Selasa, 10 Juli 2018

Kajian Wacana 4


KAJIAN WACANA
Oleh: Sulistriani (156047) / 2015 A 
A. Pendahuluan
Wacana dapat dikatakan sebagai kajian linguistik yang merupakan bagian dari kajian pragmatik. Mengapa demikian? karena, wacana mempunyai kedudukan yang lebih luas lagi dari klausa, dan kalimat. Alasan pernyataan tersebut yakni wacana mencakup gagasan dan konsep atau bentuk daripada sebuah teks. Serangkaian ujaran yang utuh pada suatu tindakan komunikasi (percakapan) yang tersusun baik maupun terstruktur serta mengandung gagasan, dan konsep. Bentuk (wujud) dari wacana tidak lain yakni wacana lisan dan tertulis dalam sebuah teks wacana. Pengertian secara umum, arti wujud lisan dapat diartikan sebagai sesuatu yang tidak dapat dibaca secara tulisan, dalam artiannya sesuatu yang berupa tuturan maupun percakapan (komunikasi). Sedangkan wujud tertulis merupakan sesuatu yang dapat dibaca melalui tulisan, diantaranya slogan, poster, Koran, dan teks yang lainnya yang terdapat unsur kebahasaan.
Kajian wacana memiliki arti sebagai analisis dalam melakukan tinjauan proses mengenai suatu subjek. Suatu kajian wacana salah satunya yakni dalam menganalisis penggunaan bahasa lisan maupun tulisan yang melibatkan penyampaian pesan antara penutur dengan pendengar dalam komunikasi percakapan. Pembahasan dalam kajian wacana mengenai tafsiran suatu teks tentunya dala memahami maksud dari penyampai pesan (penutur). Adanya sebuah kajian wacana dilakukan untuk mengetahui teks tersebut mengandung pesan atau tidaknya dalam sebuah teks wacana.  Ancangan (tindakan/perbuatan pendekatan) dalam kajian wacana antara lain; teori tindak tutur, teori sosiolingustik interaksional, dan teori etnografi komunikasi. Kajian wacana memiliki manfaat bagi masyarakat yang belum mengetahui sehingga menjadi tahu, apa maksud dari pesan yang disampaikan oleh penutur dalam suatu teks wacana maupun suatu ujaran komunikasi.
Alasan dalam membuat essai makalah yang berjudul “Kajian Wacana” yakni tidak semua teks wacana mengandung sebuah pesan yang disampaikan oleh penutur yang dituangkan dalam wujud lisan maupun tulisan. Hal ini perlu pengkajian terhadap sebuah teks wacana. Untuk itu, penulis menyusun essai makalah yang berjudul “Kajian Wacana” tidak lain adalah untuk bahan referensi informasi mengenai analisis (kajian wacana).
Tujuan penulisan ini tidak lain adalah adalah kajian wacana dilakukan untuk memahami sebuah teks wacana, sehingga si pembaca lebih mengetahui mengenai suatu kajian wacana terhadap teks ataupun ujaran percakapan dalam kehidupan sehari-hari. 
B. Kajian Teori
1. Definisi
1.1 Pengertian Kajian Wacana
Kajian memiliki pengertian yakni suatu kata yang berasal dari kata “kaji” yang berarti pelajaran dan atau penyilidikan (tentang sesuatu) atau subjek. Dengan demikian, kata ”kajian” berarti proses, cara, perbuatan mengkaji serta penyelidikan (pelajaran yang mendalam). Sebuah wacana mempunyai dimensi (ruang) yang luas karena, wacana diproduksi oleh masyarakat, dimana masyarakat beridentik dengan aneka ragam dan kaya akan budaya. Untuk memahami lebih luasnya dalam mengetahui tentang kajian wacana, maka ada beberapa seeorang yang memahami kajian wacana menurut sudut pandang dari seorang individu yang memaknainya.
Wacana merupakan satuan bahasa terlengkap dalam hierarki gramatikal, merupakan satuan gramatikal atau satuan bahasa tertinggi dan terbesar. Dari definisi diatas dapat disimpulkan bahwa kajian wacana merupakan suatu piranti yang digunakan untuk proses penyelidikan atau mengkaji satuan bahasa terlengkap dalam hierarki gramatikal. (Kridalaksana, 1985:184). Ada enam ancangan sebuah kajian wacana, diantarannya: teori tindak tutur, teori sosiolingustik interaksional, dan teori etnografi komunikasi.
Jadi, yang dimaksud dengan kajian wacana yakni alat sebagai analisis, penyilidikan (tentang sesuatu) yang mengenai kajian satuan bahasa yang didalamnya terdapat susunan gramatikal.


1.   Teori Tindak Tutur
Tindak tutur atau tindak ujar (speech act) merupakan entitas yang bersifat sentral dalam pragmatik sehingga bersifat pokok di dalam pragmatik. Tindak tutur merupakan dasar bagi analisis topik-topik pragmatik lain seperti praanggapan, perikutan, implikatur percakapan, prinsip kerja sama, dan prinsip kesantunan. Kajian pragmatik yang tidak mendasarkan analisisnya pada tindak tutur bukanlah kajian pragmatik dalam arti yang sebenarnya.
Dari literatur pragmatik, dapat dijelaskan bahwasanya tindak tutur yakni tuturan dari seseorang yang bersifat psikologis dan yang dilihat dari makna tindakan dalam tuturannya itu. Serangkaian tindak tutur akan membentuk suatu peristiwa tutur (speech event).
Kesimpulan mengenai tindak tutur tersebut adalah suatu ujaran yang mengandung tindakan sebagai suatu fungsional dalam komunikasi yang mempertimbangkan aspek situasi tutur.
Austin(1962)  dalam Deborah Schiffrin (2007:63) membedakan kalimat deklaratif berdasarkan maknanya menjadi kalimat konstatif dan kalimat performatif.
a. Kalimat konstatif adalah kalimat yang berisi pernyataan belaka.
  Contoh: Seperti “Ibu dosen kami cantik sekali”, atau “Pagi tadi dia terlambat bangun”.
b. Kalimat performatif adalah kalimat yang berisi perlakuan (apa yang diucapkan oleh si pengujar berisi apa yang dilakukannya).
     Contoh: kalau seorang rektor mengatakan, “Dengan mengucapkan Bismillah acara pelatihan ini saya buka”, maka kalimat itu bermakna ‘apa yang diucapkannya’. Atau dengan kata lain, ‘apa yang dilakukannya itu adalah apa yang diucapkannya’
Kalimat performatif dapat digunakan untuk mengungkapkan sesuatu secara eksplisit dan implisit. Secara eksplisit, maksudnya yakni dengan menghadirkan kata-kata yang mengacu pada pelaku seperti saya atau kami. Misalnya: “Saya berjanji akan mengirimkan uang itu secepatnya”. Sedangkan kalimat performatif yang implisit adalah yang tanpa menghadirkan kata-kata yang menyatakan pelaku. Misalnya “jalan ditutup” (yang secara implisit memperingatkan untuk tidak melewati jalan itu). Di balik kalimat-kalimat performatif yang implisit itu tentunya ada pihak yang meminta agar kita melakukan apa yang dimintanya.
Austin (1960:150-163) membagi kalimat performatif menjadi lima kategori, yaitu
(1) Kalimat verdiktif yakni kalimat perlakuan yang menyatakan keputusan atau penilaian,
misalnya: “Kami menyatakan terdakwa bersalah”
(2) Kalimat eksersitif yakni kalimat perlakuan yang menyatakan nasihat, peringatan, dan sebagainya.
misalnya, “Kami harap kalian setuju dengan keputusan ini”
(3) Kalimat komisif adalah kalimat perlakuan yang dicirikan dengan perjanjian, pembicara berjanji dengan Anda untuk melakukan sesuatu.
      misalnya, “Besok kita menonton sepak bola”
(4) Kalimat behatitif adalah kalimat perlakuan yang berhubungan dengan tingkah laku sosial karena seseorang mendapat keberuntungan atau kemalangan.
misalnya, “Saya mengucapkan selamat atas pelantikan Anda menjadi mahasiswa teladan”
 (5) Kalimat ekspositif adalah kalimat perlakuan yang memberi penjelasan, keterangan, atau perincian kepada seseorang.
misalnya, “Saya jelaskan kepada Anda bahwa dia tidak bersalah”.
Tindak tutur yang dilangsungkan dengan kalimat performatif oleh Austin (1962: 100-102) dirumuskan sebagai tiga peristiwa tindakan yang berlangsung sekaligus, yaitu:
1. Tindak tutur lokusi, yakni tindak tutur yang menyatakan sesuatu dalam arti “berkata” atau tindak tutur dalam bentuk kalimat yang bermakna dan dapat dipahami (pernyataan). Misalnya: “Ibu berkata kepada saya agar saya membantunya”.
2. Tindak tutur ilokusi, adalah tindak tutur yang biasanya diidentifikasikan dengan kalimat performatif yang eksplisit. Tindak tutur ilokusi biasanya berkenaan dengan pemberian izin, mengucapkan terima kasih, menyuruh, menawarkan, dan menjanjikan. Misalnya “Ibu menyuruh saya agar segera berangkat”. Kalau tindak tutur ilokusi hanya berkaitan dengan makna, maka makna tindak tutur ilokusi berkaitan dengan nilai, yang dibawakan oleh preposisinya.
3. Tindak tutur perlokusi adalah tindak tutur yang berkenaan dengan adanya ucapan orang lain sehubungan dengan sikap dan perilaku nonlinguistic dari orang lain itu. Misalnya, karena adanya ucapan dokter (kepada pasiennya) “Mungkin ibu menderita penyakit jantung koroner”, maka si pasien akan panik dan sedih.
4. Tindak tutur ilokusi adalah tindak tutur yang biasanya diidentifikasikan dengan kalimat performatif yang eksplisit. Misalnya: “Sudah hampir pukul tujuh”
Keterangan dari kalimat di atas bila dituturkan oleh penutur kepada lawan bicaranya, selain memberi informasi tentang waktu, akan tetapi juga berisi suatu tindakan yaitu mengingatkan lawan bicaranya bahwa si penutur. harus segera berangkat ke kantor, jadi minta disediakan sarapan. Oleh karena itu, si istri akan menjawab mungkin seperti kalimat berikut, “Ya Pak! Sebentar lagi sarapan siap.
5. Tindak tutur lokusi adalah tindak tutur untuk menyatakan sesuatu sebagaimana adanya atau The Act of Saying Something tindakan untuk mengatakan sesuatu. Tindak lokusi merupakan tindakan yang paling mudah diidentifikasi karena dalam pengidentifikasiannya tidak memperhitungkan konteks tuturan. Dengan kata lain, tindak tutur lokusi adalah tindak tutur yang menyatakan sesuatu dalam arti “berkata” atau tindak tutur dalam bentuk kalimat yang bermakna dan dapat dipahami. Misalnya:
1)      Jembatan Suramadu menghubungkan Pulau Jawa dan Pulau Madura
2)      Tahun 2013 Gunung Merapi meletus melanda warga Magelang.
Dua kalimat di atas dituturkan oleh seorang penutur semata-mata hanya untuk memberi informasi sesuatu belaka, tanpa tendensi untuk melakukan sesuatu. Apalagi untuk mempengaruhi lawan tuturnya. Informasi yang diberikan pada kalimat pertama adalah mengenai jembatan Suramadu yang menghubungkan pulau Jawa dan Pulau Madura.Sedangkan kalimat kedua memberi informasi mengenaI gunung meletus yang melanda Magelang. Lalu, apabila disimak baik-baik tampaknya tindak tutur louksi ini hanya memberi makna secara harfiah, seperti yang dinyatakan dalam kalimatnya.
6. Tindak tutur perlokusi adalah tindak tutur yang berkenaan dengan adanya ucapan orang lain sehubungan dengan sikap dan perilaku nonlinguistik dari orang lain. Misalnya:
1. Rumah saya jauh sih
2. Minggu lalu saya ada keperluan keluarga yang tidak dapat ditinggalkan
Tuturan pada kalimat pertama bukan hanya memberi informasi bahwa rumah si penutur itu jauh, tetapi juga bila dituturkan oleh seorang guru kepada kepala sekolah dalam rapat penyusunan jadwal pelajaran pada awal tahun menyatakan maksud bahwa si penutur tidak dapat datang tepat waktu pada jam pertama. Maka efeknya atau pengaruhnya yang diharapkan si kepala sekolah akan memberi tugas mengajar tidak pada jam-jam pertama, melainkan pada jam-jam lebih siang. Kalimat kedua selain memberi informasi bahwa si penutur pada minggu lalu ada kegiatan di keluarga, juga bila dituturkan pada lawan tutur yang pada minggu lalu mengundang untuk hadir pada resepsi pernikahan, bermaksud juga minta maaf.Lalu, efek yang diharapkan adalah agar si lawan tutur memberi maaf kepada si penutur.
Searle membagi tindak tutur menjadi lima kategori yakni”
1. Representative/asertif, yaitu tuturan yang mengikat penuturnya akan kebenaran atas apa yang diujarkan. Yang termasuk tindak tutur jenis ini adalah tuturan menyatakan, menuntut, mengakui, menunjukkan, melaporkan, memberikan kesaksian, menyebutkan, berspekulasi. Contoh jenis tuturan ini adalah: “Adik selalu unggul di kelasnya”. Tuturan tersebut termasuk tindak tutur representatif sebab berisi informasi yang penuturnya terikat oleh kebenaran isi tuturan tersebut. Penutur bertanggung jawab bahwa tuturan yang diucapkan itu memang fakta dan dapat dibuktikan di lapangan bahwa si adik rajin belajar dan selalu mendapatkan peringkat pertama di kelasnya.
2. Direktif/impositif, yaitu tindak tutur yang dimaksudkan penuturnya agar si pendengar melakukan tindakan yang disebutkan di dalam tuturan itu. Yang termasuk ke dalam tindak tutur jenis ini antara lain tuturan meminta, mengajak, memaksa, menyarankan, mendesak, menyuruh, menagih, memerintah, mendesak, memohon, menantang, memberi aba-aba. Contohnya adalah “Bantu aku memperbaiki tugas ini”.Contoh tersebut termasuk ke dalam tindak tutur jenis direktif sebab tuturan itu dituturkan dimaksudkan penuturnya agar melakukan tindakan yang sesuai yang disebutkan dalam tuturannya yakni membantu memperbaiki tugas.Indikator dari tuturan direktif adalah adanya suatu tindakan yang dilakukan oleh mitra tutur setelah mendengar tuturan tersebut.
3. Ekspresif/evaluative dalam Tindak tutur ini disebut juga dengan tindak tutur evaluatif. Tindak tutur ekspresif adalah tindak tutur yang dimaksudkan penuturnya agar tuturannya diartikan sebagai evaluasi tentang hal yang disebutkan dalam tuturan itu, meliputi tuturan mengucapkan terima kasih, mengeluh, mengucapkan selamat, menyanjung, memuji, meyalahkan, dan mengkritik. Contohnya; “Sudah kerja keras mencari uang, tetap saja hasilnya tidak bisa mencukupi kebutuhan keluarga”. Tuturan tersebut merupakan tindak tutur ekspresif mengeluh yang dapat diartikan sebagai evaluasi tentang hal yang dituturkannya, yaitu usaha mencari uang yang hasilnya selalu tidak bisa memenuhi kebutuhan hidup keluarga.
4. Komisif. Tindak tutur komisif adalah tindak tutur yang mengikat penuturnya untuk melaksanakan segala hal yang disebutkan dalam ujarannya, misalnya bersumpah, berjanji, mengancam, menyatakan kesanggupan, berkaul.Contoh tindak tutur komisif kesanggupan adalah “Saya sanggup melaksanakan amanah ini dengan baik”.
5. Deklaratif/establisif/isbati, yaitu tindak tutur yang dimaksudkan penuturnya untuk menciptakan hal (status, keadaan, dsb) yang baru. Yang termasuk ke dalam jenis tuutran ini adalah tuturan dengan maksud mengesankan, memutuskan, membatalkan, melarang, mengabulkan, mengizinkan, menggolongkan, mengangkat, mengampuni, memaafkan. Tindak tutur deklarasi dapat dilihat dari contoh berikut ini.
“Kakak tidak akan meminjamimu mainan.” (membatalkan)
“Ibu memaafkan kesalahanmu.” (memaafkan)
“Saya memutuskan untuk mengajar di SMA almamater saya.” (memutuskan).


2.Etnografi Komunikasi
Kajian sosiolinguistik yang tergolong mendapat perhatian cukup besar adalah kajian tentang etnografi komunikasi.Etnografi adalah kajian tentang kehidupan dan kebudayaan suatu masyarakat atau etnik, misalnya tentang adat-istiadat, kebiasaan, hukum, seni, religi, bahasa. Dalam Deborah Schiffrin (2007: 185)
Menurut Hymes (1974) dalam Deborah Schiffrin (2007: 184) istilah etnografi komunikasi sendiri menunjukkan cakupan kajian berlandaskan etnografi dan komunikasi. Cakupan kajian tidak dapat dipisah-pisahkan, misalnya hanya mengambil hasil-hasil kajian dari linguistik, psikologi, sosiologi, etnologi, lalu menghubung-hubungkannya.Fokus kajiannya hendaknya meneliti secara langsung terhadap penggunaan bahasa dalam konteks situasi tertentu, sehingga dapat mengamati dengan jelas pola-pola aktivitas tutur, dan kajiannya diupayakan tidak terlepas (secara terpisah-pisah), misalnya tentang gramatika (seperti dilakukan oleh linguis), tentang kepribadian (seperti psikologi), tentang struktur sosial (seperti sosiologi), tentang religi (seperti etnologi), dan sebagainya.Dalam kaitan dengan landasan itu, seorang peneliti tidak dapat membentuk bahasa, atau bahkan tutur, sebagai kerangka acuan yang sempit.Peneliti harus mengambil konteks suatu komunitas (community), atau jaringan orang-orang, lalu meneliti kegiatan komunikasinya secara menyeluruh, sehingga tiap penggunaan saluran atau kode komunikasi selalu merupakan bagian dari khasanah komunitas yang diambil oleh para penutur ketika dibutuhkan.
3. Kajian Sosiolinguistik Interaksional
Definisi di pembahasan sosiolinguistik interaksional ini bukan definisi yang semestinya.Akan tetapi, definisi di pembahasan sosiolinguistik interaksional ini adalah pandangan atau lebih tepatnya sebuah kontribusi dari dua tokoh yang akhirnya bisa mengembangkan masalah sosiolinguistik interaksional.Dalam bagian ini, Deborah (2007: 125) mendeskripsikan gagasan dasar sosiolingustik interaksional. Menurut Goffman, sosiolinguistik interaksional memberikan sebuah ancangan wacana yang berfokus pada peletakan makna atau penempatan makna.
Jadi, Gumperz berfokus pada penempatan inference (dugaan), sedangkan Goffman memberikan kerangka kerja sosiologis untuk mendeskripsikan dan memahami bentuk dan makna untuk konteks sosial dan interpersonal yang memberikan praduga untuk interpretasi makna.
B.     Manfaat Kajian Wacana Dalam Konteks Indonesia
Kajian wacana memiliki manfaat yang besar apabila dikaitkan dengan koteks Indonesia yang beraneka ragam kultur dan budayanya. Manfaat tersebut antara lain sebagai berikut.
1) Membantu masyarakat memahami berbagai permasalahan yang terjadi sekaligus mencari solusinya. Dengan adanya analisis wacana dapat membantu masyarakat untuk berpikir kritis dalam menghadapi berbagai permasalahan yang ada di dalam masyarakat. Misalnya saja, kajian wacana akan membantu dalam mendalami permasalahan berikut mencari solusi atas berbagai masalah misalnya banjir yang selalu melanda ibukota setiap tahun, memahami bursa pencalonan presiden, menangani permasalahan berkaitan dengan pengemis yang menjamur dimana-mana, kemacetan lalu lintas, dan lain sebagainya.
2) Sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan langkah yang akan diambil setelah melihat fakta yang berkembang di masyarakat. Dalam sebuah analisis wacana pasti di dalamnya terdapat berbagai pandangan yang didukung oleh pemikiran-pemikiran yang logis. Dengan adanya bahan pertimbangan ini akan semakin memudahkan masyarakat dalam menentukan langkah. Contoh sederhana, ketika seorang wanita akan memilih produk kecantikan cocok dengan dirinya tentu terdapat banyak penawaran produk yang bervariasi mulai dari bentuk produk, harga, maupun kualitasnya. Kajian wacana ini akan membantu menganalisis untuk menentukan pilihan tersebut.
3) Kajian wacana dapat mengungkap berbagai fakta, idealisme yang tersirat dalam sebuah wacana guna mengetahui maksud dan tujuan penulis wacana tersebut. Kajian wacana ini terutama adalah manfaat kajian wacana kritis. Kajian ini akan membantu masyarakat dalam memahami lebih dalam berkaitan dengan dominasi kekuasaan yang ada dalam wacana. Misalnya, dalam iklan di dalamnya pasti ada upaya untuk memengaruhi pemirsa/pembaca untuk menggunakan produk/jasa tertentu. Dengan adanya analisis wacana kritis akan membantu masyarakat untuk berpikir secara lebih kritis disertai berbagai pertimbangan yang matang agar tidak mudah tergoda oleh bujuk rayu iklan yang bernada bombastis tersebut.
4) Membongkar nilai-nilai yang terkandung dalam sebuah wacana. Nilai-nilai ini tentu adalah nilai-nilai kebenaran yang sebenarnya, bukan sekedar kamuflase permainan bahasa. Masyarakat akan dituntun untuk memilah mana nilai yang baik dan mana yang tidak  sekaligus mendukung nilai-nilai yang baik tersebut agar tumbuh subur dalam budaya masyarakat, misalnya nilai kerukunan, kebersamaan, toleransi, dan lain sebagainya.
5) Kajian wacana memberikan  kontribusi bagi perkembangan pendidikan dengan menanamkan sikap skeptic dan critical thingking terhadap segala hal. Penanaman sikap ini akan selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap segala hal. Secara tidak langsung hal ini akan mendorong masyarakat  untuk selalu berlatih berpikir sistematis.
6) Kajian wacana memungkinkan menganalisis fenomena-fenomena yang terjadi di lingkungan sekitar dari berbagai sudut pandang. Hal ini akan membawa dampak pada meningkatkan pemahaman dan pengetahuan dari berbagai sisi sehingga memerkaya pengalaman dan pengetahuan.
               Kesimpulan dari beberapa pernyataan diatas mengenai “Kajian Wacana” yakni suatu alat yang digunakan untuk menganalisis atau mempelajari suatu kajian bahasa yang memiliki satuan gramatikal.  Dalam kajian wacana ini terdapat teori tindak tutur, etnografi komunikasi, dan kajian sosiolinguistik interaksional. Kajian wacana ini memberikan sebuah mafaat tentunya dalam memahami suatu makna wacana. Salah satu manfaat dari kajian wacana tersebut yakni membongkar atau memahami makna yang terkandung dalam sebuah wacana.
Contoh wacana sosiolinguistik interaksional
Henry : “Kamu mau permen?”
Cindy : “ Tidak!”
Fahmi : “dia sedang diet”
Sumber:
Schiffrin, D. 2007. Ancangan Kajian Wacana. Yogyakarta: Pustaka Pelajar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar