KAJIAN WACANA
Oleh: Sulistriani (156047) / 2015
A
A. Pendahuluan
Wacana dapat dikatakan sebagai kajian
linguistik yang merupakan bagian dari kajian pragmatik. Mengapa demikian?
karena, wacana mempunyai kedudukan yang lebih luas lagi dari klausa, dan
kalimat. Alasan pernyataan tersebut yakni wacana mencakup gagasan dan konsep
atau bentuk daripada sebuah teks. Serangkaian ujaran yang utuh pada suatu
tindakan komunikasi (percakapan) yang tersusun baik maupun terstruktur serta
mengandung gagasan, dan konsep. Bentuk (wujud) dari wacana tidak lain yakni
wacana lisan dan tertulis dalam sebuah teks wacana. Pengertian secara umum,
arti wujud lisan dapat diartikan sebagai sesuatu yang tidak dapat dibaca secara
tulisan, dalam artiannya sesuatu yang berupa tuturan maupun percakapan
(komunikasi). Sedangkan wujud tertulis merupakan sesuatu yang dapat dibaca
melalui tulisan, diantaranya slogan, poster, Koran, dan teks yang lainnya yang
terdapat unsur kebahasaan.
Kajian
wacana memiliki arti sebagai analisis dalam melakukan tinjauan proses mengenai
suatu subjek. Suatu kajian wacana salah satunya yakni dalam menganalisis penggunaan
bahasa lisan maupun tulisan yang melibatkan penyampaian pesan antara penutur
dengan pendengar dalam komunikasi percakapan. Pembahasan dalam kajian wacana
mengenai tafsiran suatu teks tentunya dala memahami maksud dari penyampai pesan
(penutur). Adanya sebuah kajian wacana dilakukan untuk mengetahui teks tersebut
mengandung pesan atau tidaknya dalam sebuah teks wacana. Ancangan (tindakan/perbuatan pendekatan) dalam
kajian wacana antara lain; teori tindak tutur, teori sosiolingustik interaksional, dan
teori etnografi komunikasi. Kajian wacana memiliki manfaat bagi masyarakat yang belum
mengetahui sehingga menjadi tahu, apa maksud dari pesan yang disampaikan oleh
penutur dalam suatu teks wacana maupun suatu ujaran komunikasi.
Alasan
dalam membuat essai makalah yang berjudul “Kajian Wacana” yakni tidak semua
teks wacana mengandung sebuah pesan yang disampaikan oleh penutur yang
dituangkan dalam wujud lisan maupun tulisan. Hal ini perlu pengkajian terhadap sebuah
teks wacana. Untuk itu, penulis menyusun essai makalah yang berjudul “Kajian
Wacana” tidak lain adalah untuk bahan referensi informasi mengenai analisis
(kajian wacana).
Tujuan
penulisan ini tidak lain adalah adalah kajian wacana dilakukan untuk memahami
sebuah teks wacana, sehingga si pembaca lebih mengetahui mengenai suatu kajian
wacana terhadap teks ataupun ujaran percakapan dalam kehidupan
sehari-hari.
B. Kajian Teori
1. Definisi
1.1 Pengertian Kajian Wacana
Kajian
memiliki pengertian yakni suatu kata yang berasal dari kata “kaji” yang berarti
pelajaran dan atau penyilidikan (tentang sesuatu) atau subjek. Dengan demikian,
kata ”kajian” berarti proses, cara, perbuatan mengkaji serta penyelidikan
(pelajaran yang mendalam). Sebuah wacana mempunyai dimensi (ruang) yang luas
karena, wacana diproduksi oleh masyarakat, dimana masyarakat beridentik dengan
aneka ragam dan kaya akan budaya. Untuk memahami lebih luasnya dalam mengetahui
tentang kajian wacana, maka ada beberapa seeorang yang memahami kajian wacana
menurut sudut pandang dari seorang individu yang memaknainya.
Wacana
merupakan satuan bahasa terlengkap dalam hierarki gramatikal, merupakan satuan
gramatikal atau satuan bahasa tertinggi dan terbesar. Dari definisi diatas
dapat disimpulkan bahwa kajian wacana merupakan suatu piranti yang digunakan
untuk proses penyelidikan atau mengkaji satuan bahasa terlengkap dalam hierarki
gramatikal. (Kridalaksana, 1985:184). Ada enam ancangan sebuah kajian
wacana, diantarannya: teori tindak tutur, teori sosiolingustik interaksional,
dan teori etnografi komunikasi.
Jadi, yang dimaksud dengan kajian wacana
yakni alat sebagai analisis, penyilidikan (tentang sesuatu) yang mengenai
kajian satuan bahasa yang didalamnya terdapat susunan gramatikal.
1.
Teori Tindak Tutur
Tindak
tutur atau tindak ujar (speech act) merupakan entitas yang bersifat sentral
dalam pragmatik sehingga bersifat pokok di dalam pragmatik. Tindak tutur
merupakan dasar bagi analisis topik-topik pragmatik lain seperti praanggapan,
perikutan, implikatur percakapan, prinsip kerja sama, dan prinsip kesantunan.
Kajian pragmatik yang tidak mendasarkan analisisnya pada tindak tutur bukanlah
kajian pragmatik dalam arti yang sebenarnya.
Dari
literatur pragmatik, dapat dijelaskan bahwasanya tindak tutur yakni tuturan
dari seseorang yang bersifat psikologis dan yang dilihat dari makna tindakan
dalam tuturannya itu. Serangkaian tindak tutur akan membentuk suatu peristiwa
tutur (speech event).
Kesimpulan
mengenai tindak tutur tersebut adalah suatu ujaran yang mengandung tindakan
sebagai suatu fungsional dalam komunikasi yang mempertimbangkan aspek situasi
tutur.
Austin(1962) dalam Deborah
Schiffrin (2007:63) membedakan kalimat deklaratif berdasarkan maknanya menjadi
kalimat konstatif dan kalimat performatif.
a. Kalimat konstatif adalah kalimat yang berisi pernyataan belaka.
Contoh: Seperti “Ibu dosen kami
cantik sekali”, atau “Pagi tadi dia terlambat bangun”.
b. Kalimat performatif adalah kalimat yang berisi perlakuan (apa yang
diucapkan oleh si pengujar berisi apa yang dilakukannya).
Contoh: kalau seorang rektor
mengatakan, “Dengan mengucapkan Bismillah acara pelatihan ini saya buka”, maka kalimat
itu bermakna ‘apa yang diucapkannya’. Atau dengan kata lain, ‘apa yang
dilakukannya itu adalah apa yang diucapkannya’
Kalimat performatif dapat digunakan untuk mengungkapkan sesuatu secara
eksplisit dan implisit. Secara eksplisit, maksudnya yakni dengan menghadirkan
kata-kata yang mengacu pada pelaku seperti saya atau kami. Misalnya: “Saya
berjanji akan mengirimkan uang itu secepatnya”. Sedangkan kalimat performatif
yang implisit adalah yang tanpa menghadirkan kata-kata yang menyatakan pelaku. Misalnya
“jalan ditutup” (yang secara implisit memperingatkan untuk tidak melewati jalan
itu). Di balik kalimat-kalimat performatif yang implisit itu tentunya ada pihak
yang meminta agar kita melakukan apa yang dimintanya.
Austin (1960:150-163) membagi kalimat performatif menjadi lima kategori,
yaitu
(1) Kalimat verdiktif yakni kalimat perlakuan yang menyatakan keputusan
atau penilaian,
misalnya: “Kami menyatakan terdakwa bersalah”
(2) Kalimat eksersitif yakni kalimat perlakuan yang menyatakan nasihat,
peringatan, dan sebagainya.
misalnya, “Kami harap kalian setuju dengan keputusan ini”
(3) Kalimat komisif adalah kalimat perlakuan yang dicirikan dengan
perjanjian, pembicara berjanji dengan Anda untuk melakukan sesuatu.
misalnya, “Besok kita
menonton sepak bola”
(4) Kalimat behatitif adalah kalimat perlakuan yang berhubungan dengan
tingkah laku sosial karena seseorang mendapat keberuntungan atau kemalangan.
misalnya, “Saya mengucapkan selamat atas pelantikan Anda menjadi
mahasiswa teladan”
(5) Kalimat ekspositif adalah
kalimat perlakuan yang memberi penjelasan, keterangan, atau perincian kepada
seseorang.
misalnya, “Saya jelaskan kepada Anda bahwa dia tidak bersalah”.
Tindak tutur yang dilangsungkan dengan kalimat performatif oleh Austin
(1962: 100-102) dirumuskan sebagai tiga peristiwa tindakan yang berlangsung
sekaligus, yaitu:
1. Tindak tutur lokusi, yakni tindak tutur yang menyatakan sesuatu dalam
arti “berkata” atau tindak tutur dalam bentuk kalimat yang bermakna dan dapat dipahami
(pernyataan). Misalnya: “Ibu berkata
kepada saya agar saya membantunya”.
2. Tindak tutur ilokusi, adalah tindak tutur yang biasanya
diidentifikasikan dengan kalimat performatif yang eksplisit. Tindak tutur
ilokusi biasanya berkenaan dengan pemberian izin, mengucapkan terima kasih,
menyuruh, menawarkan, dan menjanjikan. Misalnya “Ibu menyuruh saya agar segera berangkat”. Kalau tindak tutur
ilokusi hanya berkaitan dengan makna, maka makna tindak tutur ilokusi berkaitan
dengan nilai, yang dibawakan oleh preposisinya.
3. Tindak tutur perlokusi adalah tindak tutur yang
berkenaan dengan adanya ucapan orang lain sehubungan dengan sikap dan perilaku
nonlinguistic dari orang lain itu. Misalnya, karena adanya ucapan dokter (kepada pasiennya) “Mungkin ibu menderita
penyakit jantung koroner”, maka si pasien akan panik dan sedih.
4. Tindak tutur ilokusi adalah tindak tutur yang biasanya
diidentifikasikan dengan kalimat performatif yang eksplisit. Misalnya: “Sudah hampir pukul tujuh”
Keterangan dari kalimat di atas bila dituturkan oleh penutur kepada lawan
bicaranya, selain memberi informasi tentang waktu, akan tetapi juga berisi
suatu tindakan yaitu mengingatkan lawan bicaranya bahwa si penutur. harus
segera berangkat ke kantor, jadi minta disediakan sarapan. Oleh karena itu, si
istri akan menjawab mungkin seperti kalimat berikut, “Ya Pak! Sebentar lagi
sarapan siap.
5. Tindak tutur lokusi adalah tindak
tutur untuk menyatakan sesuatu sebagaimana adanya atau The Act of Saying
Something tindakan untuk mengatakan sesuatu. Tindak lokusi merupakan tindakan
yang paling mudah diidentifikasi karena dalam pengidentifikasiannya tidak
memperhitungkan konteks tuturan. Dengan kata lain, tindak tutur lokusi adalah tindak
tutur yang menyatakan sesuatu dalam arti “berkata” atau tindak tutur dalam
bentuk kalimat yang bermakna dan dapat dipahami. Misalnya:
1) Jembatan
Suramadu menghubungkan Pulau Jawa dan Pulau Madura
2) Tahun 2013
Gunung Merapi meletus melanda warga Magelang.
Dua kalimat
di atas dituturkan oleh seorang penutur semata-mata hanya untuk memberi
informasi sesuatu belaka, tanpa tendensi untuk melakukan sesuatu. Apalagi untuk
mempengaruhi lawan tuturnya. Informasi yang diberikan pada kalimat pertama
adalah mengenai jembatan Suramadu yang menghubungkan pulau Jawa dan Pulau
Madura.Sedangkan kalimat kedua memberi informasi mengenaI gunung meletus yang
melanda Magelang. Lalu, apabila disimak baik-baik tampaknya tindak tutur louksi
ini hanya memberi makna secara harfiah, seperti yang dinyatakan dalam
kalimatnya.
6. Tindak tutur perlokusi adalah
tindak tutur yang berkenaan dengan adanya ucapan orang lain sehubungan dengan
sikap dan perilaku nonlinguistik dari orang lain. Misalnya:
1. Rumah saya jauh sih
2. Minggu lalu saya ada keperluan keluarga yang tidak
dapat ditinggalkan
Tuturan
pada kalimat pertama bukan hanya memberi informasi bahwa rumah si penutur itu
jauh, tetapi juga bila dituturkan oleh seorang guru kepada kepala sekolah dalam
rapat penyusunan jadwal pelajaran pada awal tahun menyatakan maksud bahwa si
penutur tidak dapat datang tepat waktu pada jam pertama. Maka efeknya atau
pengaruhnya yang diharapkan si kepala sekolah akan memberi tugas mengajar tidak
pada jam-jam pertama, melainkan pada jam-jam lebih siang. Kalimat kedua selain
memberi informasi bahwa si penutur pada minggu lalu ada kegiatan di keluarga,
juga bila dituturkan pada lawan tutur yang pada minggu lalu mengundang untuk
hadir pada resepsi pernikahan, bermaksud juga minta maaf.Lalu, efek yang
diharapkan adalah agar si lawan tutur memberi maaf kepada si penutur.
Searle membagi tindak tutur menjadi
lima kategori yakni”
1. Representative/asertif, yaitu tuturan yang mengikat penuturnya akan
kebenaran atas apa yang diujarkan. Yang termasuk tindak tutur jenis ini adalah
tuturan menyatakan, menuntut, mengakui, menunjukkan, melaporkan, memberikan
kesaksian, menyebutkan, berspekulasi. Contoh jenis tuturan ini adalah: “Adik selalu unggul di kelasnya”. Tuturan
tersebut termasuk tindak tutur representatif sebab berisi informasi yang
penuturnya terikat oleh kebenaran isi tuturan tersebut. Penutur bertanggung
jawab bahwa tuturan yang diucapkan itu memang fakta dan dapat dibuktikan di
lapangan bahwa si adik rajin belajar dan selalu mendapatkan peringkat pertama
di kelasnya.
2. Direktif/impositif, yaitu tindak tutur yang dimaksudkan penuturnya
agar si pendengar melakukan tindakan yang disebutkan di dalam tuturan itu. Yang
termasuk ke dalam tindak tutur jenis ini antara lain tuturan meminta, mengajak,
memaksa, menyarankan, mendesak, menyuruh, menagih, memerintah, mendesak,
memohon, menantang, memberi aba-aba. Contohnya adalah “Bantu aku memperbaiki tugas ini”.Contoh tersebut termasuk ke dalam
tindak tutur jenis direktif sebab tuturan itu dituturkan dimaksudkan penuturnya
agar melakukan tindakan yang sesuai yang disebutkan dalam tuturannya yakni
membantu memperbaiki tugas.Indikator dari tuturan direktif adalah adanya suatu
tindakan yang dilakukan oleh mitra tutur setelah mendengar tuturan tersebut.
3. Ekspresif/evaluative dalam Tindak tutur ini disebut juga dengan tindak
tutur evaluatif. Tindak tutur ekspresif adalah tindak tutur yang dimaksudkan
penuturnya agar tuturannya diartikan sebagai evaluasi tentang hal yang
disebutkan dalam tuturan itu, meliputi tuturan mengucapkan terima kasih,
mengeluh, mengucapkan selamat, menyanjung, memuji, meyalahkan, dan mengkritik.
Contohnya; “Sudah kerja keras mencari
uang, tetap saja hasilnya tidak bisa mencukupi kebutuhan keluarga”. Tuturan
tersebut merupakan tindak tutur ekspresif mengeluh yang dapat diartikan sebagai
evaluasi tentang hal yang dituturkannya, yaitu usaha mencari uang yang hasilnya
selalu tidak bisa memenuhi kebutuhan hidup keluarga.
4. Komisif. Tindak tutur komisif adalah tindak tutur yang mengikat
penuturnya untuk melaksanakan segala hal yang disebutkan dalam ujarannya,
misalnya bersumpah, berjanji, mengancam, menyatakan kesanggupan, berkaul.Contoh
tindak tutur komisif kesanggupan adalah “Saya sanggup melaksanakan amanah ini
dengan baik”.
5. Deklaratif/establisif/isbati, yaitu tindak tutur yang dimaksudkan
penuturnya untuk menciptakan hal (status, keadaan, dsb) yang baru. Yang
termasuk ke dalam jenis tuutran ini adalah tuturan dengan maksud mengesankan, memutuskan,
membatalkan, melarang, mengabulkan, mengizinkan, menggolongkan, mengangkat,
mengampuni, memaafkan. Tindak tutur deklarasi dapat dilihat dari contoh berikut
ini.
“Kakak tidak akan meminjamimu mainan.”
(membatalkan)
“Ibu memaafkan kesalahanmu.” (memaafkan)
“Saya memutuskan untuk mengajar di
SMA almamater saya.” (memutuskan).
2.Etnografi Komunikasi
Kajian
sosiolinguistik yang tergolong mendapat perhatian cukup besar adalah kajian
tentang etnografi komunikasi.Etnografi adalah kajian tentang kehidupan dan
kebudayaan suatu masyarakat atau etnik, misalnya tentang adat-istiadat,
kebiasaan, hukum, seni, religi, bahasa. Dalam Deborah Schiffrin (2007: 185)
Menurut
Hymes (1974) dalam Deborah Schiffrin (2007: 184) istilah etnografi komunikasi
sendiri menunjukkan cakupan kajian berlandaskan etnografi dan komunikasi.
Cakupan kajian tidak dapat dipisah-pisahkan, misalnya hanya mengambil
hasil-hasil kajian dari linguistik, psikologi, sosiologi, etnologi, lalu
menghubung-hubungkannya.Fokus kajiannya hendaknya meneliti secara langsung
terhadap penggunaan bahasa dalam konteks situasi tertentu, sehingga dapat
mengamati dengan jelas pola-pola aktivitas tutur, dan kajiannya diupayakan
tidak terlepas (secara terpisah-pisah), misalnya tentang gramatika (seperti dilakukan
oleh linguis), tentang kepribadian (seperti psikologi), tentang struktur sosial
(seperti sosiologi), tentang religi (seperti etnologi), dan sebagainya.Dalam
kaitan dengan landasan itu, seorang peneliti tidak dapat membentuk bahasa, atau
bahkan tutur, sebagai kerangka acuan yang sempit.Peneliti harus mengambil
konteks suatu komunitas (community), atau jaringan orang-orang, lalu meneliti
kegiatan komunikasinya secara menyeluruh, sehingga tiap penggunaan saluran atau
kode komunikasi selalu merupakan bagian dari khasanah komunitas yang diambil
oleh para penutur ketika dibutuhkan.
3. Kajian Sosiolinguistik
Interaksional
Definisi
di pembahasan sosiolinguistik interaksional ini bukan definisi yang
semestinya.Akan tetapi, definisi di pembahasan sosiolinguistik interaksional
ini adalah pandangan atau lebih tepatnya sebuah kontribusi dari dua tokoh yang
akhirnya bisa mengembangkan masalah sosiolinguistik interaksional.Dalam bagian
ini, Deborah (2007: 125) mendeskripsikan gagasan dasar sosiolingustik
interaksional. Menurut Goffman, sosiolinguistik interaksional memberikan sebuah
ancangan wacana yang berfokus pada peletakan makna atau penempatan makna.
Jadi,
Gumperz berfokus pada penempatan inference (dugaan), sedangkan Goffman
memberikan kerangka kerja sosiologis untuk mendeskripsikan dan memahami bentuk
dan makna untuk konteks sosial dan interpersonal yang memberikan praduga untuk
interpretasi makna.
B.
Manfaat Kajian Wacana Dalam Konteks Indonesia
Kajian wacana memiliki manfaat yang
besar apabila dikaitkan dengan koteks Indonesia yang beraneka ragam kultur dan
budayanya. Manfaat tersebut antara lain sebagai berikut.
1) Membantu
masyarakat memahami berbagai permasalahan yang terjadi sekaligus mencari
solusinya. Dengan adanya analisis wacana dapat membantu masyarakat untuk
berpikir kritis dalam menghadapi berbagai permasalahan yang ada di dalam
masyarakat. Misalnya saja, kajian wacana akan membantu dalam mendalami
permasalahan berikut mencari solusi atas berbagai masalah misalnya banjir yang
selalu melanda ibukota setiap tahun, memahami bursa pencalonan presiden,
menangani permasalahan berkaitan dengan pengemis yang menjamur dimana-mana,
kemacetan lalu lintas, dan lain sebagainya.
2) Sebagai
bahan pertimbangan untuk menentukan langkah yang akan diambil setelah melihat
fakta yang berkembang di masyarakat. Dalam sebuah analisis wacana pasti di
dalamnya terdapat berbagai pandangan yang didukung oleh pemikiran-pemikiran
yang logis. Dengan adanya bahan pertimbangan ini akan semakin memudahkan
masyarakat dalam menentukan langkah. Contoh sederhana, ketika seorang wanita
akan memilih produk kecantikan cocok dengan dirinya tentu terdapat banyak
penawaran produk yang bervariasi mulai dari bentuk produk, harga, maupun
kualitasnya. Kajian wacana ini akan membantu menganalisis untuk menentukan
pilihan tersebut.
3) Kajian
wacana dapat mengungkap berbagai fakta, idealisme yang tersirat dalam sebuah
wacana guna mengetahui maksud dan tujuan penulis wacana tersebut. Kajian wacana
ini terutama adalah manfaat kajian wacana kritis. Kajian ini akan membantu
masyarakat dalam memahami lebih dalam berkaitan dengan dominasi kekuasaan yang
ada dalam wacana. Misalnya, dalam iklan di dalamnya pasti ada upaya untuk
memengaruhi pemirsa/pembaca untuk menggunakan produk/jasa tertentu. Dengan
adanya analisis wacana kritis akan membantu masyarakat untuk berpikir secara
lebih kritis disertai berbagai pertimbangan yang matang agar tidak mudah
tergoda oleh bujuk rayu iklan yang bernada bombastis tersebut.
4)
Membongkar nilai-nilai yang terkandung dalam sebuah wacana. Nilai-nilai ini
tentu adalah nilai-nilai kebenaran yang sebenarnya, bukan sekedar kamuflase
permainan bahasa. Masyarakat akan dituntun untuk memilah mana nilai yang baik
dan mana yang tidak sekaligus mendukung
nilai-nilai yang baik tersebut agar tumbuh subur dalam budaya masyarakat,
misalnya nilai kerukunan, kebersamaan, toleransi, dan lain sebagainya.
5)
Kajian wacana memberikan kontribusi bagi
perkembangan pendidikan dengan menanamkan sikap skeptic dan critical thingking
terhadap segala hal. Penanaman sikap ini akan selalu meningkatkan kewaspadaan
terhadap segala hal. Secara tidak langsung hal ini akan mendorong
masyarakat untuk selalu berlatih
berpikir sistematis.
6) Kajian wacana memungkinkan menganalisis
fenomena-fenomena yang terjadi di lingkungan sekitar dari berbagai sudut
pandang. Hal ini akan membawa dampak pada meningkatkan pemahaman dan
pengetahuan dari berbagai sisi sehingga memerkaya pengalaman dan pengetahuan.
Kesimpulan dari beberapa pernyataan diatas
mengenai “Kajian Wacana” yakni suatu alat yang digunakan untuk menganalisis
atau mempelajari suatu kajian bahasa yang memiliki satuan gramatikal. Dalam kajian wacana ini terdapat teori tindak
tutur, etnografi komunikasi, dan kajian sosiolinguistik interaksional. Kajian
wacana ini memberikan sebuah mafaat tentunya dalam memahami suatu makna wacana.
Salah satu manfaat dari kajian wacana tersebut yakni membongkar atau memahami
makna yang terkandung dalam sebuah wacana.
Contoh wacana sosiolinguistik
interaksional
Henry : “Kamu mau permen?”
Cindy : “ Tidak!”
Fahmi : “dia sedang diet”
Sumber:
Schiffrin,
D. 2007. Ancangan Kajian Wacana. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar